Apa bedanya robohnya gedung pesantren dengan kebakaran gedung terra drone

 Pada Selasa 9 Desember 2025 sebuah gedung bertingkat milik Terra Drone di Jakarta terbakar api. Kebakaran ini menyebabkan 22 orang meninggal dunia. 

Penyebab kebakaran diduga karena jatuhnya baterai lithium-ion yang rusak dan menimbulkan percikan api. Percikan itu menyambar baterai lainnya yang berdekatan, dalam sekejap api membesar dan membakar gudang penyimpanan.

Tak lama kemudian api membakar seluruh gedung dan menyebabkan banyak korban meninggal. Hasil otopsi menunjukkan kalo kebanyakan korban bukan karena terbakar tapi karena menghirup udara karbon monoksida hasil kebakaran.

Tak lama kemudian pada 11 Desember 2025 atau berselang 2 hari kemudian, kepolisian menetapkan direktur PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Alasannya karena sebagai direktur perusahaan ia tahu persis bahwa baterai lithium-ion sebagai sumber baterai drone itu rentan bahaya tapi tidak menerapkan SOP sebagaimana mestinya.

Kita beralih ke beberapa waktu sebelumnya.

Pada 29 September 2025, sebuah bangunan di pondok pesantren Al Khoziny yang terletak di Sidoarjo ambruk. Bangunan tersebut sedang tersebut sedang dibuat untuk menjadi musolah atau masjid pesantren.

Penyebab bangunan runtuh diduga karena struktur bangunan tidak kuat menopang berat bangunan diatasnya.

Robohnya bangunan ini menyebabkan 65 atau 67 orang meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan dan 104 orang cidera, baik ringan maupun berat.

Sampai sekarang 13 Desember atau dua bulan lebih polisi belum menetapkan satu tersangka pun dari kasus robohnya bangunan pesantren. Padahal sudah lama berlalu tapi kok bisa tidak tahu ya.

Mungkin teman-teman bisa kasih komentar tentang hal ini.

Komentar

  1. Parah sih kalau enggak ada yg jadi tersangka padahal jumlah korbannya lebih besar

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah ini bang, gimana bisa belum ada tersangka dari tragedi robohnya bangunan pesantren

      Hapus
  2. Nggak ada Bedanya cuma kelalaian manusia karena hal seperti ini sudah sering terjadi berulang-ulang.😁😁

    Masalah tersangka yaa sudah bukan rahasia umum di Indonesia ulur-mengulur waktu selalu dijadikan alasan.😁😁

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tapi kok polisi cepat menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Terra Drone bang.

      Hapus
    2. Saya setuju bgt dengan pendapat mas Dahlan nih... begitulah kira2.. kita berdoa saja semoga kasus2 ini cpt terselesaikan dengan baik. Dan tdk terulang lagi.

      Hapus
  3. Mungkin, robohnya pesantren di anggap musibah jadi tak perlu ada yang dijadikan tersangka sedangkan di kasus kebakaran murni kelalaian manusia, entahlah.

    BalasHapus
  4. Kasus Al Khoziny disebabkan ambruknya bangunan, sementara Terra Drone terkait pengelolaan inventaris. Sekilas kelihatan nggak sama, padahal kalau dicermati lebih jauh benang merahnya jelas-jelas karena kelalaian manusia. Sudah seharusnya pengurus-pengurus pesantren itu paham bangunan yang belum rampung nggak sekuat bangunan yang sudah rampung, tapi kok tetap saja para santri diizinkan (atau jangan-jangan diperintahkan) beraktivitas di sana? Begitu pula dengan kasus yang satunya. Sungguh ironis 😩

    BalasHapus
  5. untuk robohnya gedung pesantren, gak akan ada tersangka mas, udah fix itu 😁

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suara apa sih tengah malam begini

Pemerintah menyiapkan layanan internet 100 Mbps dengan harga 100 ribuan

Memang kenapa kalo orang dewasa nonton anime